Otoritas China Hancurkan Gereja yang Dibangun dari Sumbangan Warga

Pemerintah di sebelah utara China menghancurkan sebuah gereja besar yang terkenal, di kota Linfen, provinsi Shanxi.

Dilansir dari Associated Press, Kamis (11/1/2018), saksi mata dan aktivis mengatakan pasukan militer bersenjata menggunakan ekskavator dan dinamit untuk menghancurkan Gereja Golden Lampstand, pada Selasa (16/1/2018).
Gereja Golden Lampstand di kota Linfen, provinsi Shanxi, China dihancurkan oleh otoritas setempat pada Selasa (9/1/2018). (China Aid via AP)
ChinaAid, kelompok advokasi berbasis di Amerika Serikat, menyatakan pihak berwenang menanam bahan peledak di ruang bawah tanah dan meledakkan gereja yang dibangun dengan uang sumbangan dari warga senilai 3 juta dolar AS atau Rp 40 miliar.

Harian Global Times melaporkan gereja tersebut tidak memiliki izin pendirian sehingga perlu dihancurkan. Gereja yang berfungsi sekitar 10 tahun itu telah dibangun secara ilegal.


Gereja dengan lebih dari 50.000 jemaat memang telah lama berselisih dengan pemerintah. Pada 2009, sebuah tindakan keras memaksa para pemimpin gereja mendekam di penjara.
Gereja Golden Lampstand sebelum dihancurkan. Foto ini diambil pada 6 Desember 2009. (AP Photo)
Gereja Golden Lampstand sebelum dihancurkan. Foto ini diambil pada 6 Desember 2009. (AP Photo)

Saat itu, pemimpin gereja dituduh menduduki tanah pertanian secara ilegal dan menganggu lalu lintas dengan cara berkumpul.

Ada sekitar 60 juta orang Kristen di China dan banyak yang beribadah di kongregasi independen seperti di Gereja Golden Lampstand.

Kebebasan beragama dijamin di bawah konstitusi China, tapi pemerintah daerah sering menggunakan cara-cara teknis untuk menyerang gereja yang tidak terdaftar.


Tuduhan atas pelanggaran kepemilikan tanah atau bangunan dan menganggu perdamaian menjadi alasan yang paling umum.

Gereja Golden Lampstand dibangun oleh penginjil Wang Xiaoguang dan Yang Rongli sebagai rumah ibadah permanen bagi pengikut mereka.

Pasangan tersebut telah berkhotbah di sekitar Linfen sejak 1992. Kendati pihak berwenang tidak menghalangi pembangunan gereja waktu itu, namun pemerintah mengambil tindakan keras dengan memasukkan mereka dan pemimpin gereja lainnya ke bui.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »